Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama sejumlah PJU dalam temu pers paparan akhir tahun. (foto/ist) |
Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dalam temu pers refleksi akhir tahun di Mapolres, Senin kemarin.
Paparan capaian juga dihadiri Kabagops Kompol Merytaken, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kasat Reskrim AKP Enand H. Daulay, dan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung.
Dalam kesempatan ini, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb juga memaparkan berbagai pencapaian yang diraih sepanjang tahun 2024, termasuk upaya penegakan hukum, pengungkapan kasus, serta pelaksanaan operasi kepolisian.
Dijelaskan Kapolres, Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus. Dengan rincian, tindak kejahatan sebanyak 1.588 kasus. Paling menonjol kejahatan konvensional 1.295 kasus, transnasional 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.
"Kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Ditempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus," paparnya.
Kedua, kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.
Kasus perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024, pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan transnasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus.
Selain itu Kapolres juga memaparkan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran sepanjang tahun 2024. "Jumlah laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus," sebutnya.
Kasus laka lantas ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan. Adapun jumlah kerugian materi sebesar Rp. 501.750.000.
Terkait pelanggaran laka lantas, Taufiq mengatakan ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar lalu lintas.
"Berdasarkan jumlah tilang dan teguran yang dinilai sangat besar membuktikan secara umum pengendara dan masyarakat masih kurang tertib berlalu lintas," tukas AKBP Taufiq.
Pada akhir paparannya, AKBP Taufiq mengatakan tahun 2025 mendatang berharap Polres Batu Bara dan jajaran dapat menurunkan kasus baik konvensional maupun trans nasional.(zein)