![]() |
Polres Batu Bara Gelar Ujian Psikologi bagi Personel Pemegang Senpi Dinas.(foto/ist) |
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Batu Bara Kompol D. Harahap, Kabag Log AKP Zulham, Paur Subbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut Penata Saiman, Psikolog Kepolisian Pertama TK II Ro SDM Polda Sumut IPDA Halim Perdana Kusuma, S.H., M.Psi., serta Bamin Subbag Psipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut AIPTU Supitra, S.Psi.
Kabag SDM Polres Batu Bara, Kompol D. Harahap, menyampaikan bahwa ujian psikologi merupakan prosedur wajib bagi personel Polri yang ingin memperpanjang atau mengajukan izin penggunaan senpi dinas. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian tes dengan baik dan tertib.
Sementara itu, IPDA Halim Perdana Kusuma, selaku psikolog dari Ro SDM Polda Sumut, menjelaskan tahapan ujian yang meliputi: pengisian biodata, soal tertulis, tes Psikogram, tes Wartegg, serta tes menggambar yang terdiri dari gambar manusia (DAM), gambar pohon (Baum), dan gambar rumah-pohon-manusia (HTP).
Sebanyak 100 personel Polres Batu Bara mengikuti ujian ini dengan tertib dan lancar. Menutup kegiatan, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan ujian tersebut, yang dinilainya sebagai langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan menjaga keamanan penggunaan senjata api oleh anggota Polri.(Zein)