![]() |
Tersangka narkoba Ilham diringkus kepolisian. (foto/ist) |
LABUHAN RUKU (MM) – Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara meringkus seorang nelayan menyambi dagang narkoba jenis sabu-sabu, Kamis petang tak jauh dari kediamannya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra didampingi Kanit Reskrim IPDA H Pardede mengatakan, tersangka pelaku yang diamankan Ilhan Syahputra (27), warga Beringin Ujung, Dusun IV Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Dijelaskan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan tersangka Ilham mencoba membuang barang bukti sembari mencoba melarikan diri.
“Tersangka pelaku Ilham ditangkap saat menunggu pembeli tak jauh dair gedung sekolah,” ujar AKP Cecep, Sabtu (27/7/2024).
Barang bukti diamankan 1 paket sedang sabu-sabu, mancis, gunting, sekop terbuat dari pipet dan 8 pelastik klip sebagai pembungkusa narkoba. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” pungkas AKP Cecep. (zein)