Dua Pengedar Narkoba Desa Indrayaman Diringkus Polisi

Sebarkan:
Dua tersangka narkoba meringkuk di terali besi. (foto/ist)
LABUHAN RUKU (MM) – Dua tersangka narkoba diringkus Satreskrim Polsek Labuhan Ruku di kawasan tangkahan batu, Kecamatan Talawi.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengatakan, kedua tersangka yang ditahan masing-masing, Wal Asri (23), dan rekannya Khirul Anwar (33), keduanya warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Batu Bara.

Kedua tersangka ditangkap Jumat (9/2/2024) pukul 20.00 WIB, di tangkahan Batu, Dusun V Desa Indrayaman. Dari tangan keduanya diamankan 1 bungkus sedang narkoba sabu-sabu1 kaca pirek, 17 pelastik klip. “Kedua tersangka masih diperiksa penyidik, terkait asal usul barang narkoba,” kata Riswanto. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara