Terekcam CCTV, Pencuri Ikan Dijebloskan Terali Besi

Sebarkan:
Penyidik Satreskrim Polsek Labuhan Ruku memeriksa tersangka M. Khairul (kiri). (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, menangkap tersangka M. Khairul Akbar Haris (30), warga Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus. Pemuda ini ditahan atas dugaan pencurian ikan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi mengatakan, tersangka M.Khairul ditangkap berdasarkan laporan korban Susilawati (45) dengan LP/B/04/I/2023/SPKT Sek. L. Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumut, Selasa Selasa (17/1/2023) 

Dalam laporan Susilawati, IRT warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Batu Bara, disebutkan kasus terjadi Sabtu 14 Januari 2023, serkira pukul 06.45 WIB, tepatnya di depan kedai kopi Hanna Masalah, Tanjung Tiram.

Ketika itu, Susilawati menitipkan 10 Kg ikan kepada Mawardi. Seterusnya korban berangkat mencari ikan lain. Namun sekembalinya, ikan dalam timbah pelastik sudah hilang. Sedangkan Mawardi mengaku tidak tau kemana ikan yang diletakan korban.

Seterusnya Susilawati keliling mencari ikannya yang hilang dan hanya ditemui timbanya yang kosong di depan Kopi Hanna Masalah. Selanjutnya Susilwati minta tolong kepada pegawai kopi untuk melihat rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terlihatlah wajah pelaku, sehingga korban membuat laporan resmi ke Polsek Labuhan Ruku.

“Atas laporan korban dan keterangan saksi-saksi dan alat bukti CCTV, tersangka diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata AKP Feri Kusnadi. (zein)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara