Tersangka pengedar narkoba, R alias Berto (26) mendekam di terali besi. (foto:mm/ist) |
Kapolsek Medang Deras, AKP M. Safi’i AS mengatakan, tersangka Berto (26), warga Dusun V, Desa Mandrasah, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas tindak tanduknya memperjual belikan narkoba.
“Tersangka Berto ditangkap berdasarkan laporan warga yang kita tindaklanjuti langsung Rabu malam kemarin di TKP,” kata Kapolsek, Kamis (20/10/2022).
Daari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu-sabu, sekop sedotan, mancis, 1 pelastik klip dan dompet berisi uang tunai Rp115 ribu. “Untuk penyidikan tersangka masih diambil keterangan,” ujarnya. (zein)