Berto Pengedar Sabu Medang Deras Dijebloskan Tahanan

Sebarkan:

Tersangka pengedar narkoba, R alias Berto (26) mendekam di terali besi. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Satreskrim Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, membekuk tersangka RL alias Berto (26), di Dusun Pengajian, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras, AKP M. Safi’i AS mengatakan, tersangka Berto (26), warga Dusun V, Desa Mandrasah, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas tindak tanduknya memperjual belikan narkoba. 

“Tersangka Berto ditangkap berdasarkan laporan warga yang kita tindaklanjuti langsung Rabu malam kemarin di TKP,” kata Kapolsek, Kamis (20/10/2022).

Daari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu-sabu, sekop sedotan, mancis, 1 pelastik klip dan dompet berisi uang tunai Rp115 ribu. “Untuk penyidikan tersangka masih diambil keterangan,” ujarnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara