Tersangka Amin (32) memperlihatkan barang bukti dan uang hasil dagangan narkoba. (foto/ist) |
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto diwakili Kanit Reskrim IPDA H Pardede menjelaskan, penangkapan Amin berdasarkan informasi masyarakat. Berdasarkan petunjuk yang disampaikan, Kamis pukul 14.00 WIB, petugas melihat pelaku yang berdiri di depan rumah orang tuanya menunggu pembeli.
Petugas berpakaian sipil lalu mendekati pelaku, dan mengamannnya lalu dilakukan penggeledahan. “Saat digeledah, kita menemukan 1 paket klip narkoba jenis sabu-sabu dan sekop pelastik kecil. Untuk penyidikan, tersangka Amin dibawak ke Polsek guna diperiksa,” kata IPDA H Pardede, Jumat (22/3/2024). (zein)