Sembunyi di Riau, Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

Sebarkan:
Tersangka pelaku penggelapan motor diringkus di Bengkalis, Riau. (foto:mm/ist)
LABUHAN RUKU (MM) – Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, meringkus tersangka penggelapan sepeda motor Honda CB BK 6195 QAA.

Untuk penyidikan tersangka Ali Amran Sihotang (25), warga Desa Gunung Matinggi, Kecamatan Huriscak, Kabupaten Padanglawas (Palas) dijebloskan terali besi.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kurniadi melalui Kanit Reskrim Christian DC Panggabean, mengatakan, tersangka ditangkap Senin 15 Mei 2023 siang berdasarkan laporan korban, Herman Daeli (49), warga Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara.

Sebelumnya, Minggu (7/5/2023) pukul 20.00 WIB, tersangka Ali Amran datang meminjam motor korban melalui anaknya. Setelah motor dibawa pergi, sejak itu tak kembali.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, tersangka Ali Amran diringkus bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkali, Riau. (zein)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara