Setelah Viral, Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Desa Indrayaman Talawi

Sebarkan:
KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara IPTU  P. Tambah (kanan) bersalaman dengan IR, pembuat spanduk (foto:mm/ist)
TALAWI (MM) – Setelah video spanduk permintaan pembertansan narkoba viral di media online, Tim Resnarkoba Polres Batu Bara turun melakukan penggerebekan narkoba di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Jumat (8/4/2023). 

Namun sayang, penggerebekan ini gagal sebab sejumlah pelaku kabur dengan melompat ke laut. Sejumlah barang bukti bungkusan pelastik klip diduga berisi serbuk sabu-sabu diamankan sebagai barang bukti.

Pembuat spanduk berinsial IR mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum. Sebelumnya pria ini membentangkan spanduk di pintu masuk Desa Indrayaman dengan tulisan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan”.

Tim Resnarkoba Polres Batu Bara dipimpin langsung KBO Satres Narkoba IPTU P Tambah didampingi IPDA Kriswanto bersama 10 personel turun ke lokasi. Ada sekitar 5 pria yang duduk di bibir tangkahan ikan langsung disergap. Namun semuanya kabur melompat ke laut. Di lokasi tersebut ditemukan pelastik klip berisi narkoba.

Selanjutnya tim Res Narkoba menemui Kadus V Desa Indrayaman Satria. Kepolisian selanjutnya bersama tokoh masyarakat bertemu dengan penulis spanduk Ir.

Dalam pertemuan ini, IPTU P Tambah sedikit kesal dengan IR. Tambah minta agar IR tidak membuat pernyataan-pertanyaan yang menyebutkan Polri tidak melakukan tindakan di Desa Indrayaman.

IR mengaku tindakan yang dilakukannya semata karena rasa geram dan emosi melihat peredaran narkoba di lingkungannya. "Saya minta maaf karena hati panas hingga ceroboh bilang tidak ada penangkapan," kata Ir. 

IPTU P Tamba menjelaskan, penindakan narkoba terus dilakukan di Desa Indrayaman. “Sudah dua kali kita melakukan penangkapan. Polsek maupun Polres Batu Bara sudah sering melakukan penggerebekan namun belum berhasil menangkap," ujarnya. (poetra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara