Miliki Daun Ganja, Petani Datuk Limapuluh Dijebloskan Terali Besi

Sebarkan:
Tersangka Irmansyah (26) petani warga Datuk Limapuluh, meringkus di terali besi Mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Seorang petani warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Limapuluh, Irmansyah (26) diamankan tim gabungan Polres Batu Bara. Pria ini ditahan atas kepemilikan 10 Ampul daun ganja seberat 10,06 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit I IPDA R.Bimo, mengatakan, tersangka Irmansyah tertangkap tangan ketika tim gabungan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Talawi, Rabu (30/11/2022) siang.

Pada saat melakukan penyisiran, petugas mengamankan seorang pria yang diduga menggunakan narkoba. Dugaan petugas tak meleset, ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan dari saku celana tersangka diamankan bungkusan berisi 10 ampul daun ganja kering siap edar.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan asal usul barang bukti,” kata AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (2/12/2022). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara