![]() |
Tersangka Irmansyah (26) petani warga Datuk Limapuluh, meringkus di terali besi Mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist) |
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit I IPDA R.Bimo, mengatakan, tersangka Irmansyah tertangkap tangan ketika tim gabungan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Talawi, Rabu (30/11/2022) siang.
Pada saat melakukan penyisiran, petugas mengamankan seorang pria yang diduga menggunakan narkoba. Dugaan petugas tak meleset, ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan dari saku celana tersangka diamankan bungkusan berisi 10 ampul daun ganja kering siap edar.
“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan asal usul barang bukti,” kata AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (2/12/2022). (zein)