Diduga Pungli, 4 Pria Warga Pantai Sejarah Diciduk Polisi

Sebarkan:
Empat terduga pelaku pungli diamankan di Mapolsek Limapuluh. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Empat pria terduga pelaku pungli di lokasi objek wisata Pantai Sejarah (kampung jepang) yang sempat viral di media sosial diciduk Sateskrim Polsek Limapuluh, Batu Bara.

Para pelaku diringkus Minggu 11 Desember 2022, sekira pukul 16.00 WIB, di Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Tersangka yang diamankan masing-masing berinsial, AS (30), MA, SA dan YS, semuanya warga Desa Perpuk.

Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi melalui Kanit Reskrim IPTU AH. Sagala mengatakan, tim Reskrim bergerak berdasarkan viralnya unggahan pungli yang di upload seorang warga. “Aksi pungli ini viral di media sosial, sehingga petugas langsung bergerak mengamankan 4 tersangka di lokasi yang sama,” kata IPTU AH Sagala.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku karcis parkir, potongan karcis parkir dan uang tunai sebesar Rp25 ribu. “Untuk penyidikan pelaku sudah dimintai keterangan,” ujarnya. (zein) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara