![]() |
| Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal . (foto/ist) |
Hal itu disampaikan Syafrizal saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (26/8/2026).
Rakor tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BPS Batu Bara, Pj Sekda Batu Bara, Kepala Dinas Sosial P3A Muliadi, para camat, kepala desa, lurah, pendamping PKH, hingga operator data.
Dalam arahannya, Syafrizal mengajak seluruh pemangku kepentingan menyatukan niat dan persepsi dalam membenahi data penerima bansos. Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu kunci agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen penuh memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja keras, integritas, serta sinergi yang kuat dari kita semua,” tegas Syafrizal.
Syafrizal mengakui masih menemukan laporan mengenai penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Karena itu, ia meminta petugas pendataan mulai dari tingkat desa hingga Dinas Sosial segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data.
Ia menegaskan, keluarga yang sudah tergolong mampu tidak seharusnya tetap tercatat sebagai penerima bansos. Sebaliknya, warga yang memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan diminta segera didata.
“Sering kali saat berkunjung ke desa-desa, kami menerima laporan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Saya tegaskan kepada seluruh petugas, segera putuskan bantuan bagi keluarga mampu atau kaya yang selama ini masih menerima, dan langsung data keluarga tidak mampu yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Menurut Syafrizal, langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran dan program perlindungan sosial benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain pemutakhiran data, Syafrizal meminta program penempelan stiker di rumah penerima bansos tetap dilanjutkan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi penyaluran bantuan di tingkat masyarakat.
“Tetap lanjutkan penempelan stiker bantuan sosial di rumah penerima PKH dan bansos lainnya. Tidak ada penempelan stiker yang melanggar HAM. Justru yang melanggar HAM adalah ketika orang mampu atau kaya malah menerima bansos yang bukan haknya,” katanya.
Syafrizal kemudian mengajak seluruh jajaran terkait bekerja secara jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melakukan pendataan.
Ia berharap hasil rakor tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola bansos di Kabupaten Batu Bara sehingga penyaluran bantuan semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Jangan sampai ada hak masyarakat miskin yang terabaikan,” pungkasnya.(zein)


