Gedung rumah produksi bersama pasta cabai merah Koperasi BAJ Batu Bara, terancam mangkrak. (foto/ist) |
Informasi dihimpun, seyogiyanya Rumah Produksi Bersama (RPB) Pasta Cabai Koperasi BAJ menanguni petani cabai merah di 7 desa, diantaranya Desa Lubuk Cuik, Gunung Bandung, Pematang Tengah, Perupuk, Gambus Laut, Titi Merah, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batu Bara.
Para petani dari 7 desa dibawah naungan Koperasi BAJ yang mengelola Rumah Produksi Bersama (RPB) Cabai Merah. Pemerintah daerah berharap, kehadiran RPB Koperasi BAJ dapat menstabilkan harga cabai merah di tingkat petani, dengan harapan kesejahteraan petani cabai meningkat.
“Sejak berdiri rumah produksi bersama yang dikelola Koperasi BAJ tidak bermanfaat bagi petani cabai daerah. Bahkan ketika panen meningkat Oktober 2024 lalu justru harga capai anjlok hingga Rp10.000 s/d Rp12.000. Pihak koperasi BAJ tidak memberikan solusi bagi petani,” ungkap Madan (43), petani Cabai Desa Lubuk Cuik, Selasa kemarin.
Keluhan ini menyita perhatian Pengcab IWO Batu Bara, Darman yang mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Batu Bara, segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja RPB Koperasi BAJ. “Jika kehadiran RPB Koperasi BAJ tidak memberikan manfaat serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani cabai merah, sebaiknya dievaluasi kembali. Karena ini menyangkut kesejahteraan petani,” pungkas Darman, Rabu (11/12/2024).
Pembangunan RBP Pasca Cabai Merah dibangun tahun 2023 dengan anggaran Rp9,6 miliar menggunakan anggaran pemerintah.
“Kehadiran RBP Pasta Cabai Merah ini bertujuan untuk menanggulangi panen melimpah sehingga tidak mengganggu harga pasar. Namun mengapa setelah ada RBP, petani masih mengeluh harga anjlok. Ini menjadi pertanyaan kita semua,” Kata Darman.
Jika memang RBP Pasta Cabai Merah yang dikelola Koperasi BAJ tidak dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi panen melimpah, untuk apa dibangun.
Darman menilai, kehadiran RBP pasca cabai yang dikelola Koperasi BAJ tidak dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk produksi hingga pemasaran pasta cabai merah.
Jika ini benar terjadi, kehadiran RBP Pasta Cabai Merah Koperasi BAJ menambah daftar aset yang mangkrak di bumi Batu Batu Bara yang amanah dan sejahtera.
Mesin Penggilingan Padi Jadi Besi Tua
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi dengan Kilang penggilingan padi Gapoktan Tunas Muda, di Desa Air Hitam, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, senilai Rp1,3 miliar, terbengkalai.
Mirisnya, bantuan Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Batubara tahun 2020 tersebut, terancam menjadi besi tua. Pasalnya, 17 dinamo mesin penggerak hilang diembat maling.
Sebagaimana diketahui, mesin penggilingan padi modern merupakan bantuan Distan Batubara senilai Rp1,3 miliar ini sejak diserahkan hanya beberapa kali digunakan, selebihnya "terduduk", sebab tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sebelumnya Kades Air Hitam, Basri mengatakan, hilangnya dinamo mesin penggerak setelah dirinya dikabari ketua Gapokan Tunas Muda, Ahmad Syafii pada Kamis 17 Maret 2022, lalu. "Dia melaporkan melalui telephone," kata Basri.
Basri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas, Elijon yang kemudian datang ke kantor desa. Pertemuan juga disaksikan petugas PPL Pertanian, Adrian.
"Oleh petugas Bhabinkamtibmas kemudian petugas PPL disarankan untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Limapuluh pada Senin 21 Februari 2022, lalu," terangnya.
Oleh penyidik kepolisian, Basri dan petugas PPL disarankan untuk koordinasi dengan Distan terkait nilai kerugian. Namun hingga kini belum dijawab instansi terkait.
Sementara Ketua Gapoktan Ahmad Syafii mengaku jika mesin giling padi tersebut tidak dioperasikan karena pihaknya belum mendapatkan pelatihan mengoperasikan mesin tersebut.
"Ketika diajukan pembangunan kilang padi, kita tidak disertakan untuk dilatih sehingga terampil. Kami juga sudah mengajukan untuk pelatihan, namun oleh dinas terkait tidak ada realisasinya," katanya. (zein)