Pengedar Sabu di Tanjung Tiram Ditangkap Saat Menimbang Barang Bukti

Sebarkan:
 Pengedar Sabu di Tanjung Tiram, Beni Ditangkap Saat Menimbang Barang Bukti. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara, meringkus Beni Kurniawan (33) bersama barang bukti 43 gram sabu-sabu siap edar, Minggu dini hari di Jalan Bunga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi mengatakan, selain narkoba dari tangan tersangka diamankan 1 unit timbangan elektrik, handphone dan sepeda motor Yamaha Mio BM 6142 OQ.

Dijelaskan AKP Fery, penangkapan tersangka menindalanjuti laporan warga terkait aktivitas tersangika Beni dalam memperdagangkan narkoba di Kecamatan Tanjung Tiram.

Tersangka Beni ditangkap di salah satu rumah ketika sedang menimbang narkoba jenis sabu-sabu. “Tersangka tidak bisa mengelak, kita tangkap saat menimbang barang bukti,” pungkas AKP Fery.

Dalam menjalankan aktvitasnya, tersangka Beni menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam bungkusan bubur bayi yang juga turut disita sebagai barang bukti. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara