Tersangka pelaku penganiayaan Wely Tambunan (24) mendekam di jeruji besi. (foto/ist) |
Akibat tindakan ini, Tampin yang berprofesi sebagai petani menderita luka lembam dan bacok 13 jahitan di bagian punggung. Sedangkan pelaku, Willy Tambunan (24) malam itu juga diringkus Tim Reskrim Polsek Indrapura, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry mengatakan, kasus penganiayaan berawal ketika pelapor Tampin (47) duduk di teras rumah. Kebetulan malam itu, Tampin melihat tersangka Wely yang sedang melintas.
Tak terima dipandangi, Wely langsung mendatangi Tampin, sembari mengatakan “Matamu Heang, Anjing” kata Wely. Lalu dijawab Tampin “Bah”. Tersangka Wely lalu mencekik leher korban hingga terjatuh. Wely lalu menginjak-injak korban berulang-ulang.
Orang tua korban lalu melerai, namun Wely semakin beringas melemparkan batu ke jendela rumah korban hingga hancur berantakan. Tak lama kemudian tersangka Wely pulang mengambil parang menyerang korban, Tanpin.
Tampin mencoba menghindar, namun punggungnya menjadi sasaran amukan sehingga terluka terkena bacokan parang tajam. Sejumlah warga mencoba melerai, korban dievakuasi ke klinik terdekat sehingga mendapatkan 13 jahitan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan Tanpin langsung turun ke tkp mengambil keterangan saksi-saksi. Tak lama kemudian tersangka Wely diringkus di teras rumahnya, berikut mengamankan parang tajam yang digunakan untuk melukai korban.(zein)