Dukungan Polres Batu Bara Perangi Narkoba Terus Mengalir

Sebarkan:
Sekcam Medang Deras, M Reza bersama staf kecamatan mendukung kinerja Polres Batu Bara perangi narkoba. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Komitmen Polres Batu Bara memberantas narkoba hingga keakar rumput terus mengalir. Sepanjang Januari s/d Mei 2024, sebanyak 109 kasus narkoba dengan melibatkan 146 tersangka berhasil digulung.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 2,502,93 gram, 2.822 gram ekstasi dan daun ganja kering sebanyak 7.141,22 gram.

Teranyar, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan bapak bersama dua anaknya dan temannya di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh.

Pemberantasan narkoba yang digawangi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Narkoba AKP feri Kusnadi didukung dan diapresiasi Ketua DPD GM Pujakesuma Kabupaten Batu Bara Ahmad Dwi Sakti Hidayah, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara, Wappress Batu Bara dan kaangan masyarakat.

"Alhamdulillah, peredaran narkoba di desa kami dapat diberantas dengan tertangkapnya anak-anak S yang selama ini mengedarkan sabu. Dengan diberantasnya narkoba inidipastikan desa kami akan aman dari segala bentuk kejahatan,” sebut seorang IRT Desa Mangkai Lama, sembari meminta polisi untu konsiste melakukan razia.

Hal senada juga disampaikan Dwi, yang mengaku puas capaian pemberantasan narkoba yang dipimpi AKP Feri.  "Narkoba musuh kita bersama, musuh generasi muda. Tidak ada masa depan yang indah bila generasi muda telah terjerat narkoba. Terimakasih kepada Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dengan komitmen kuat memberantas narkoba. Gas terus berantas narkoba. Jangan kasih kendor," pungkas Dwi.

Apresiasi dan dukungan juga disampaikan Camat Medang Deras melalui Sekretaris M Reza dan sejumlah staf. “Atas nama pemerintahan kecamatan Medang Deras, kami apresiasi dan mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Batu Bara hingga ke akar-akarnya,” pungkas Reza. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara