Gagal Nyabu, Kuli Bangunan Diciduk Polisi di Areal Perkebunan

Sebarkan:
Tersangka Yudha bersama barang bukti narkoba. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Apes betul nasib Yudha Riski (28), kuli bangunan warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara. Pasalnya, belum lagi sempat mengkonsumsi sabu-sabu yang baru dibelinya, pria ini keburu ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, IPDA M Siregar mengatakan, penangkapan tersangka Yudha menindaklanjuti informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan ini, petugas mengintai aktivitas pelaku di TKP areal perkebunan Dusun 7 Desa Lubuk Cuik.

Tepat Kamis (19/10/2023) pukul 00.30 WIB, petugas mendapati sepeda motor Revo BK 2182 QAJ. Dari kejauhan petugas memantau gerak gerik pelaku yang memasuki areal perkebunan.

Ketika tersangka memberhentikan kendaraan, petugas langsung melakukan penyergapan. Setelah digeledah, petugas menemukan 2 pelastik klip sabu-sabu dan 1 pcs kaca pirek. “Tersangka mengaku memiliki barang narkoba untuk dikonsumsi di areal kebun TKP,” kata IPDA M Siregar. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara