Satlantas Polres Batu Bara Tindak Motor Pakai Knalpot Brong/Racing

Sebarkan:
Satlantas Polres Batu Bara tindak pengendara motor yang tidak menggunakan knlpot standar. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Satlantas Polres Batu Bara melakukan razia sekaligus penindakan terhadap pelanggaran, salah satunya sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar alias brong/racing, Sabtu (27/4/2024).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan, mengatakan, maraknya pemakaian knalpot brong atau knalpot racing sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum dalam berkendaraan.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyrakat, pihak Satlantas Polres Batu Bara melakukan patrol sekaligus merazia. “Selain surat-surat kendaraan dan helm, kita juga melakukan sasaran motor menggunakan knalpot di luar standar di jalan umum,” kata AKP HW Siahaan.

Dalam razia ini, Satlantas juga melakukan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, tentang keselamatan berlalulintas di jalan raya. Bagi pengendara yang tertangkap menggunakan knalpot brong atau racing langsung dilakukan tindakan dengan mencopot serta digantikan dengan standar.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara