Jelang Pencoblosan, Bawaslu Batu Bara Bersihkan APK di Jalinsum

Sebarkan:
Tim Gabungan Bawaslu Batu Bara turunkan APK di Jalinsum. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Menjelang H-1 Pesta demokrasi, Bawaslu Batu Bara bersama lintas instansi, TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, terus bergerak membersihkan alat peraga kampanye (APK) perseorangan maupun partai politikk (parpol).

Penertiban APK dipimpin langsung Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis, didampingi komisioer Muksin Kholid SE, M. Amin Raiz Harahap, Kasatpol PP Batu Bara, Sekretaris Satpol PP serta Panwascam kecamatan se-Batu Bara.

Pantauan di lapangan, penertiban Rabu (13/2/2024) di lakukan di ruas jalan lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di persimpangan Limapuluh Kota, kecamatan Limapuluh. Petugas gabungan menggunakan truk crane yang dapat menjangkau baliho dan bilboard APK yang berada di posisi tinggi.

Ketua Bawaslu Batu Bara M. Amin Lubis yang ditemui disela-sela penertiban mengatakan, wilayah yang menjadi sasaran penertiban mencakup berbagai tempat, mulai dari pohon dan tiang, hingga pekarangan rumah warga dan baliho di pinggir jalan.

"Dalam upaya menjaga kelancaran proses penertiban, Bawaslu Kabupaten Batu Bara bersinergi dengan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa," kata Amin Lubis.

Dijelaskan Amin Lubis, bahwa selama masa tenang Pemilu 2024, yang dimulai sejak 11 Februari, tidak diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk apapun. "Kami mengajak semua pihak, termasuk partai politik, tim kampanye, Caleg, dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu 2024," imbaunya.

Dengan demikian, upaya penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dalam menjalani masa tenang menuju pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan adil. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara