Gegara Berondolan Sawit PT BSI, Paidi Meringkuk di Terali Besi

Sebarkan:
Tersangka Paidi (43) meringkuk di jeruji besi. (foto/ist)
LABUHAN RUKU (MM) – Pelaku pencurian berondolan sawit, Paidi (43), warga Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, meringkuk di terali besi.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto mengatakan, tersangka Paidi ditangkap berdasarkan laporan petugas security perkebunan PT Buana Sawit Indah (BSI), Mujiono (39) warga Desa Perkebunan Petatal, dengan LP/07/I/2022/SPKT Sek. L. Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 10 Januari.

Mujiono mengatakan, pada Senin (10/1/2024) pukul 15.00 WIB, telah terjadi pencurian berondolan sawit PT BSI seberat 100 Kg yang dilakukan Suprianto Cs.

Pencurian diketahui ketika security Sofian dan Surianto melakukan patroli, melihat Suprianto membawa karung goni berisi berondolan sawit yang disembunyikan di areak perkebunan. “Petugas security kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Labuhan Ruku,” kata AKP Riswanto, Jumat (9/2/2024).

Atas laporan ini, Tim Reskrim memburu Suprianto Cs. Salah satu pelaku diantaranya Paidi (43) yang diringkus di rumanya. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam perburuan kepolisian. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara