DPRD Batu Bara Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Melalui Sidang Paripurna

Sebarkan:
Wabup Batu Bara Syafrizal dan Ketua DPRD Syafi'i menandatangani persetujuan bersama Ranperda RPJMD 2025-2029.(foto/ist)
BATU BARA (MM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (22/7/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Syafi’i, didampingi Wakil Ketua Rodial. Turut hadir Wakil Bupati H. Syafrizal, para anggota dewan, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam sidang tersebut, enam fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan menyatakan persetujuan agar Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Amirtan, mendorong agar RPJMD 2025–2029 fokus pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja. Fraksi juga menekankan pentingnya pelaksanaan sesuai prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan pengawasan.

Fraksi Gerindra, lewat Muhammad Safi’i, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Fraksi ini juga menyoroti akses pendidikan dan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan.

Fraksi PKS, disampaikan oleh Suminah, menyampaikan dukungan terhadap laporan Pansus dan mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Fraksi PAN, melalui Chairul Bariah, mengapresiasi visi dan misi RPJMD yang dinilai mulia. Fraksi ini menekankan perlunya pengawasan intensif dan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas.

Fraksi KDRI, dibacakan oleh Alpon Sirait, menekankan pentingnya implementasi program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi menyukseskan RPJMD.

Fraksi KPN, disampaikan oleh Heri Suhandani, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bappelitbangda selama pembahasan dan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Seluruh fraksi menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara