Sehari, Polsek Indrapura Gulung 3 Pengedar Narkoba, Termasuk Juragan Sabu

Sebarkan:
Tiga tersangka narkoba diamankan di Mapolsek Indrapura, satu diantaranya anak di bawah umur. (foto/istimewa)
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tiga tersangka narkoba, di tiga lokasi terpisah, satu diantaranya seorang wanita.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, tersangka yang diamankan masing-masing, YA (17) warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam kemasan kotak rokok.

Tersangka YS ditangkap Selasa (13/6/2023) siang di Desa Pare-pare, Kecamatan Airputih, ketika menunggu seorang pembeli.

Di tempat terpisah, petugas menciduk tersangka seorang perempuan berinsial AYU (19), warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Airputih. Dari tangan perempuan ini diamankan 3 paket kecil sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu, plus 1 timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap.

Pada hari yang sama sekira pukul 17.OO WIB, tim Polsek Indrapura membekuk tersangka Dedi Supriadi alias Turjek alias Juragan (52), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih.

Dari tangan pria ini diamankan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam penyergapan di salah satu pondok di pinggir sungai, tersangka Juragan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun upaya tersangka Juragan gagal dan berhasil diamankan bersama barang bukti kejahatan.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara