Ketua KBPP Polri, Yudi Pratama. (foto/ist) |
Namun dalam proses yang sudah berjalan, terdapat kejanggalan. Seperti yang dikatakan Ketua KBPP Polri, Yudi Pratama. Ia menemukan adanya warga yang meninggal namun datanya ikut mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024 di TPS 19 Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.
Dijelaskan Yudi, pemilih yang sudah meninggal tersebut masuk dalam daftar hadir di TPS 19 Desa Kuala Tanjung sesuai Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dan berdasarkan kertas suara keseluruhan DPT Orang yang meninggal ikut memilih di TPS 19 Desa Kuala Tanjung.
“Ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut didana pemilu, sebab sudah membohongi publik. Tindakan ini jelas mencoreng demokrasi Pemilu 2024,” pungkas Yudi kepada wartawan.
“Kita meminta KPU, Bawaslu dan Gakkumdu untuk memeriksa PPS,KPPS TP 19 Desa Kuala Tanjung. Kita minta kasus ini dipublikasikan secara transparan,” pungkas Yudi, tanpa menyebutkan data siapa nama orang meninggal yang masuk DPT.
Bila belum ada tindak nyata yang konkret dari Bawaslu dan KPU Batu Bara maka, kita akan melakukan investigasi dan membuka peluang mengadukan persoalan ini ke DKPP dan pihak berwajib melalui Gakkumdu /Bawaslu karena menyangkut pelanggaran tindak pidana. (zein/rel)