Dua tersangka narkoba diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Kedua remaja yang diamankan masing-masing MRI (19), warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi dan rekannya AA (18), Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan tim Reskrim di lapangan.
Berdasarkan petunjuk, Jumat sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda H Pardede bersama tim mencoba menghentikan sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat yang dikendarai dua pria sebagaimana disebutkan.
Setelah kendaraan berhenti, kedua pria melarikan diri sembari membuang bungkusan pelastik klip, namun berhasil diamankan petugas.
Setelah keduanya diamankan, petugas menyisir lokasi dan menemukan bungkusan yang dibuang. Selanjutnya keduanya diarahkan petugas mengambil bungkusan dan setelah diperiksa ternyata berisi serbuk narkoba jenis sabu-sabu. (zein)