Tersangka Idris mendekam di jeruji besi. (foto:mm/ist) |
Tentu saja si pemilik rumah, Edi Hamdan Purba (61), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih, Batu Bara, tak terima sehingga membuat laporan ke Mapolsek Indrapura. Dalam waktu sepekan, Idris Efendi, Senin (13/11/2023) siang diciduk polisi di rumah orang tuanya di Dusun I Limau Manis, Desa Pasar VIII, Kecamatan Airputih.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus mengatakan, kasus pencurian terjadi Rabu (8/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Malam itu, saksi Sri Afdila Rahmania terjaga melihat seorang pria mengintip di pintu kamar tidur.
Karena curiga, Sri bangkit lalu membuka pintu kamar yang ternyata mengenai kepala si pelaku, yang tak lain Idris Efendi. Tak ayal, wajah pelaku jelas terlihat sembari berlari meninggalkan rumah tersebut.
Saksi dan pemilik rumah lalu keluar memeriksa warung. Ternyata pintu warung sudah terbuka, dan sepeda motor sudah berada di luar warung. Sejumlah barang berharga berupa kipas angin, handphone, tabung gas sudah hilang.
“Berdasarkan alat bukti dan saksi-saksi, pelaku siang tadi kita tangkap di rumah orangtanya tanpa adanya perlawanan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan memburu pelaku lainnya,” kata IPTU Jimmy. (zein)