Lagi, Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi Indrapura

Sebarkan:
Tersangka Obor (52) mendekam di terali besi. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Tersangka pelaku pembobola rumah kosong, Edy Susanto alias Obor (52), dibekuk Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara. Pelaku ditahan atas pencurian 1 unit motot Verza BK 4569 VBF, di rumah kost pelapor Yosep Alfonso (31).

Untuk penyidikan tersangka Obor (52), warga Dusun II Desa Pasar Lapan, Kecamatan Airputih, digelandang petugas ke Mapolsek Indrapura, Senin (16/10/2023) dini hari tadi.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy AR Sitorus menceritakan, penangkapan tersangka Obor berdasarkan Laporan korban Yosep, warga Huta III Desa Mariah Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, SImalungun. Kasus pencurian terjadi Minggu 19 Februari 2023, ketika ia berangkat ke Perdagangan.

Ketika itu saksi Sinta memberitahukan jika motor miliknya sudah hilang di dalam rumah kost. Begitu kembali ke rumah ternyata informasi saksi benar adanya, pelaku diduga masuk melalui jendela rumah di Dusun V Desa Titi Payung, Kecamatan Airputih.

“Berdasarkan petunjuk dan saksi-saksi, tersangka Obor kita amankan dini hari tadi di Pajak Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Kanit IPTU Jimmy. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara