Tersangka Sucandra (33) dijebloskan terali besi. (foto:mm/ist) |
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, kasus pengrusakan dan pembakaran ini terjadi karena faktor sakit hati Sucandra (33) pengangguran terhadap orangtuanya, Tumiran (56).
Tanpa alasan yang jelas tersangka Sucandra, Selasa 5 Oktober 2023, pukul 01.00 WIB, mengobrak-abrik perabotan rumah dan membakar sejumlah pakaian yang dikeluarkan dari dalam lemari.
Sejumlah warga yang mengetahui langsung memadamkan amukan api agar tidak merambat ke dinding rumah, sekaligus melaporkan kepada Tumiran yang malam itu sedang bekerja sebagai penjaga malam di kilang padi.
Sepulang Tumiran rumah sudah berantakan dan pakaian hangus terbakar. Malam itu juga Tumiran melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura yang kemudian turun mengamankan Sucandra yang sedang bersembunyi. “Saat ini tersangka masih dalam pengamanan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas IPTU Jimmy, Jumat (8/9/2023). (zein)