![]() |
Tim Inavis Polres Batu Bara melakukan olah TKP penemuan jenazah yang diduga penderita ODGJ. (foto:mm/ist) |
Jenazah pertama kali ditemukan saksi, Wahyu pada Rabu (12/4/2023) pukul 10.00 WIB, yang kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Limapuluh.
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengatakan, begitu menerima laporan petugas Polsek Limapuluh, bersama tim Inavis turun ke lokasi guna melakukan olah TKP. “Berdasarkan saksi mata dan warga, tak satupun yang mengenal dan mengetahui identitas jenazah. Diduga korban merupakan penderita ODGJ,” kata AKP Rusdi, Kamis (13/4/2023).
Untuk keperluan visum et refertum, jenazah dievakuasi ke instalasi RSUD Batu Bara. Saat ditemukan korban mengenakan daster hijau dan switter putih. (zein)