Tersangka pelaku M.Yakup alias Moncos (27) mendekam di terali besi. (foto:mm/ist) |
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, IPDA Archen FR Tambah mengatakan, tersangka Moncos diburon sejak Januari 2023 lalu dalam kasus pembobolan rumah milik, Ernawati (40), warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, pada Minggu 1 Januari 2023.
Pelaku masuk dengan cara merusak jendela dapur, lalu membawa kabur 1 unit bor listrik, 2 Tv, 1 Hp,Dompet berisi surat berharga,2 jam tangan, 2 unit rice coker, 3 tabung gas dengan nilai kerugian Rp20 juta.
“Tersangka pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti 1 unit Tv dan 3 tabung gas. Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata IPDA Archen, Jumat (24/3/2023).(zein)