Simpan Sabu, Sopir Truk Ditangkap di Pos Security

Sebarkan:
Sopir tersangka pengguna sabu-sabu, Dedy diamankan di Mapolsek Indrapura. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Seorang pria berprofesi sebagai sopir, Dedy Pramana P Tarigan (30), diciduk Satreskrim Polsek Indrapura di Pos Security PT MNA, di Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Minggu (12/3/2023) pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Sitorus mengatakan, untuk penyidikan tersangka Dedy warga Dusun III, Karang Tengah Serbajadi, Kabupaten Deliserdang, diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan tersangka Dedy diamankan sejumlah barang bukti yakni,1 bungkus klip sabu-sabu, 1 kaca pirek, 1 alat isap bong, 1 mancis.  “Penangkapan tersangka disaksikan petugas security perusahaan,” kata IPTU Jimmy. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara