Cakar Lalu Remas Mulut Tetangga, Mak Butet Gol

Sebarkan:
Tersangka penganiayaan Lilis Suryani alias Butet (50) ditahan di Mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist)
AIR PUTIH (MM) – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lilis Suriani alias Mak Butet (50) mendekam diterali besi Mapolres Batu Bara, atas tuduhan penganiayaan terhadap Suriatik (50).

Tim Opsnal PPA Reskrim Polres Batu Bara, IPDA Manahan Siregar mengatakan, Mbak Butet diamankan Jumat (3/3/2023) pukul 11.00 WIB dari kediamannya dalam kasus penganiayaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 352 ayat 1.

Penangkapan Mak Butet berdasarkan laporan anak korban Herman Pelani, pada Rabu tanggal 28 Desember 2023, di Dusun VI Desa Titi Payung, Kecamatan Airputih, Batu Bara.

Sebelumnya Selasa 27 Desember 2022 malam, Herman Pelani mendapat kabar kalau ibunya dianiaya. Herman lalu menemui ibunya sembari bertanya kronologis sehingga ibunya terluka.

Menurut ibunya, pelakunya adalah Mak Butet yang mencakar dan meremas mulut ibunya hingga terluka, bahkan menyeretnya. “Setelah bukti-bukti dan saksi akurat, Jumat siang kemarin tersangka kita amankan dari rumahnya untuk diperiksa,” kata IPDA Manahan Siregar, Sabtu (4/3/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara