Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba dan Pelajar

Sebarkan:
Dua tersangka narkoba diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap dua tersangka narkoba secara berantai, di Desa Merbau, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Selasa pekan lalu.

Kedua tersangka masing-masing, TAI (18) berstatus pelajar dan Ricko Yonisa alias Komplong (38), warga Jalan Budi Utomo Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kanit I Narkoba, IPDA R. Bimo Setiadi mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka berinsial TAI (18) dengan barang bukti 1 paket klip narkoba berisi 0.22 gram. 

“Dari keterangan tersangka, barang bukti narkoba dibeli dari rekannya Ricko Yonisa. Malam itu juga kita melakukan pengembangan memburu pelaku utama,: kata Ipda Bimo, Jumat (17/2/2023).

Tersangka Ricko ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya di Jalan Budi Utomo Siumbut Baru. Dari tangan pelaku utama petugas menemukan 1,28 gram sabu-sabu, 1 bongs, 1 timbangan elektrik, 2 unit sekop pipet. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara