Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku Perampasan Motor di Tanjung Muda

Sebarkan:
Dua perampok sepeda motor bersama barang bukti diamankan. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, berhasil mengamankan dua pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampasan sepeda motor di Dusun I, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (3/5/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing; Muhammad Sukri (34), warga Kampung Baru, Desa Karang Nangka, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan Hanafi Sitorus Pane (35), warga Dusun I, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, menjelaskan bahwa peristiwa perampasan terjadi pada Jumat malam (2/5/2025), sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat itu, korban Lamini br. Pakpahan (50), mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motornya yang digunakan oleh putrinya berinsial NJ (11) dirampas dua orang yang tak dikenal.

Berdasarkan keterangan putrinya perampasan terjadi ketika putrinya bersama temannya berinsial JP melintas di jembatan layang Desa Tanjung Muda, tiba-tiba dua pelaku datang dari arah belakang dengan sepeda motor dan langsung menabrak serta mendorong kendaraan korban hingga terjatuh. Salah satu pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat hitam BK 3372 UAA, milik korban.

Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di daerah Perbaungan dan hendak menjual sepeda motor hasil kejahatan. 

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Perbaungan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku diamankan barang buktu Honda Beat BK 3372 UAA, dan dua sepeda motor tanpa plat polisi diduga hasil kejahatan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara