Pulang Becewek, Diki ‘Embat’ Motor Teman Sekampung

Sebarkan:
Tersangka Diki Kurniawan (28) ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku. (foto:mm/ist)
TANJUNG TIRAM (MM) – Tersangka pelaku penggelapan sepeda motor, Diki Kurniawan (28) disergap tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku di rumah orangtuanya Dusun II, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Jumat (24/2/2023) pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya Diki Kurniawan diborgol, lalu di gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, guna menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi menerangkan, penangkapan tersangka Diki berdasarkan laporan sahabatnya, Fikri Haikal Septiawan (21), warga Dusun III, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Asahan, dengan LP/15/I/2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 28 Januari 2023.

Nah, begini ceritanya versi Fikri berdasarkan LP di Mapolsek Labuhan Ruku. Pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB, Fikri dan tersangka Diki berboncengan pulang dari rumah teman wanitanya mengendarai Honda Scoopy BK 3858 VBJ.

Di perjalanan pulang, kedua pria ini berhenti di salah satu warung di SPBU Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.  Fikri duduk di kursi, dan meletakkan kunci motor di atas meja. Baru beberapa detik, tersangka Diki mengambil kunci lalu menyalakan motor. “Saat itu, korban sempat bertanya. Mau kemana, namun dijawab pelaku hanya sebentar,” kata AKP Fery, Sabtu (24/2/2023).

Sejak saat itu, sepeda motor milik korban Fikri tidak dikembalikan sehingga membuat laporan resmi ke Polsek Labuhan Ruku. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara