Gegara Wanita, Residivis Narkoba yang Ancam Ibu Kandung Diamankan Aparat

Sebarkan:

BATU BARA (MM) - Seorang residivis narkoba, Pudin (31) warga Dusun Kampung Dalam Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara kerap membuat ulah di kampungnya bahkan kerap mengancam ibu kandungnya Nek Sari (72) yang tinggal serumah dengannya. 

Terakhir, Pudin kembali mengancam ibu kandungnya Nek Sari demi wanita idaman yang diduga tidak jelas statusnya. 

Tak tahan perlakuan anak kandungnya, Nek Sari mengadu ke Kantor Desa Sukaraja. Setelah berembuk, akhirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan sekaligus membawa Pudin ke Polsek Indrapura, Rabu (1/2/2023). 

Kepala Desa Sukaraja, Mhd Rafiq, melalui Sekretaris desa Suardi, mengatakan peristiwa pengancaman sudah sering terjadi. Pudin ini sudah berulang kali keluar masuk penjara, kasus narkoba dan pencurian, kini kembali mengancam ibu kandungnya minta surat tanah. "Sebelumnya Pudin pernah di komplain warga karena membawa wanita yang tidak jelas statusnya menginap di rumah ibunya," kata Suardi. 

Pihak Pemerintahan Desa juga sudah berulangkali menyelsaikan permasalahan yang ditimbulkan Pudin. Beberapa bulan yang lalu Pudin juga pernah memukul wanita yang belum sah sebagai istrinya, wanita tersebut mengadu ke kantor desa. "Jenuh juga kita karena masalah dia aja yang kita urus," ucap Suardi. 

Akhirnya Pemerintahan Desa Sukaraja didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung membawa Pudin untuk diamankan ke Polsek Indrapura untuk diproses hukum.(zaein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara