Petugas menemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dari tangan tersangka Wali (53). (foto:mm/ist) |
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernander melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Senin (19/12/2022) mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan program rutin dengan sasaran lokasi-lokasi rawan narkoba dan tindak kejahatan.
Penggerebekan libatkan satuan lintas sektroral, TNI, Polri, BNN Bat Barfa, Satpol PP dan Propam Polres Batu Bara. Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit I IPDA R. Bimo Setiaadi.
Salah seorang warga tertangkap tangan memiliki narkoba, yakni Ali Sugianto alias Wali (53). Dari tangan pria paruh baya ini disita 4 paket narkoba seberat 2,97 gram sabu-sabu.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium barang bukti yang sita narkoba dan begitu juga pemeriksaan air seni positif narkoba. Untuk penyidikan lanjutan tersangka Wali ditahan,” kata AKP Sastrawan Tarigan. (zein)