![]() |
Dua terduga pelaku pencurian sepedamotor diamankan di Mapolres Batubara. (foto:mm/ist) |
Dua tersangka yang ditangkap, masing-masing Ronal Siringo-ringo (37), warga Dusun Bilal Sukaraja, Kecamatan Airputih dan OK Muhammad Kurnia Aryata (36), PNS warga Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, Batubara.
Kedua tersangka ditangkap atas laporan korban, Tionida Emmiwati Sianturi (38), warga Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho, Jumat (14/10/2022) mengatakan, dalam laporan korban Tionida pencurian terjadi Minggu 2 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB. Sebelumnya sepedamotor diparkir korban di teras rumah.
Korbanm Tionida kemudian masuk mengambil sesuatu. Tak lama kemudian keluar dan dilihatnya sepedamotor sudah hilang. Atas kejadian ini, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura.
Satreskrim Polsek Indrapura yang menerima laporan lalu turun ke lokasi melakukan olah TKP sekaligus mengambil keternagan saksi-saksi. Berdasarkan petunjuk dana lat bukti, petugas menangkap dua tersangka Ronal dan rekannya OK Muhammad Kurnia Aryata. Untuk penyidikan lanjut, kedua tersangka diserahkan ke Mapolres Batubara. (zainuddin zein)