Simpan Sabu, Nelayan Medang Deras Diciduk Polisi

Sebarkan:
Tersangka pengguna narkoba, Heri Seitawan mendekam di terali besi Mapolsek Medang Deras, (foto:mm/ist)
BATUBARA (MM) – Seorang nelayan, Heri Setiawan (20), diringkus Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara di rumahnya Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Senin malam. Dari tangan pria ini diamankan 1 paket klip narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medang Deras, AKP Syafii AS mengatakan, penangkapan tersangka Heri berawal dari informasi masyarakat, kemudian dikembangkan di lapangan. Berdasarkan informasi saksi-saksi, maka Senin 19 September 2022, pukul 22.00 WIB, petugas menyergap tersangka. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Syafii, Rabu (21/9/2022).

Kepada penyidik, tersangka Heri mengakui jika barang bukti miliknya yang baru dibeli. “Saat ini tersangka masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan memburu seorang pria yang menjual narkoba kepada tersang Heri,” ujar Kapolsek. (zainuddin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara