![]() |
Tersangka pengguna narkoba, Heri Seitawan mendekam di terali besi Mapolsek Medang Deras, (foto:mm/ist) |
Kapolsek Medang Deras, AKP Syafii AS mengatakan, penangkapan tersangka Heri berawal dari informasi masyarakat, kemudian dikembangkan di lapangan. Berdasarkan informasi saksi-saksi, maka Senin 19 September 2022, pukul 22.00 WIB, petugas menyergap tersangka. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Syafii, Rabu (21/9/2022).
Kepada penyidik, tersangka Heri mengakui jika barang bukti miliknya yang baru dibeli. “Saat ini tersangka masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan memburu seorang pria yang menjual narkoba kepada tersang Heri,” ujar Kapolsek. (zainuddin)