Jawaban Bupati Batu Bara atas LKPJ 2025: Soroti PAD, UHC hingga Masalah OPD dan Pajak Daerah

Sebarkan:
Asisten I Setdakab Batu Bara Renold Asmara. 
BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (31/3/2026) sore.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Batu Bara tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah daerah diwakili Asisten I Setdakab Batu Bara Renold Asmara, serta dihadiri anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Pemkab Batu Bara mengapresiasi berbagai masukan fraksi, khususnya terkait peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan.

“Ke depan, evaluasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan indeks kepuasan layanan kesehatan masyarakat,” disampaikan dalam jawaban tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi sorotan fraksi terkait banyaknya pejabat berstatus pelaksana tugas (PLT), Pemkab Batu Bara menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan kepala OPD telah melalui tahapan uji kompetensi dan lelang jabatan, serta saat ini masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, untuk jabatan kepala sekolah yang masih berstatus PLT, disebabkan oleh masa periodisasi, evaluasi jabatan, serta adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.

Terkait honor tambahan bagi tenaga operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 hampir mencapai 100 persen, sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 93,08 persen.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) disebut berasal dari sisa kegiatan dan anggaran yang belum terealisasi, yang akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan.

Terkait rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan, Pemkab Batu Bara menyebut hal tersebut disebabkan banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin resmi.

Ke depan, pemerintah daerah akan mendorong para pelaku usaha untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan agar dapat meningkatkan penerimaan daerah.

Menanggapi kondisi gedung DPRD yang disorot fraksi, pemerintah menyatakan hal tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran mendatang, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Batu Bara juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk penguatan pengawasan internal, transparansi, serta optimalisasi program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah optimistis kebijakan ke depan akan lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara