DPRD Batu Bara Terima Aspirasi Majelis Kedatukan Melayu, Dorong Perda Penguatan Lembaga Adat

Sebarkan:
DPRD Batu Bara Terima Aspirasi Majelis Kedatukan Melayu. (foto/ist)
BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menerima audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara di ruang rapat DPRD, Selasa (21/4/2026). Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat guna memperkuat peran dan eksistensi budaya Melayu di daerah tersebut.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial. Sementara rombongan Majelis dipimpin Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Dato Setiawangsa II, didampingi Sekretaris Muhammad Rozali dan jajaran pengurus.

Dalam pertemuan itu, Majelis menekankan pentingnya payung hukum untuk menguatkan posisi lembaga adat sekaligus mencegah terjadinya dualisme. Perda diharapkan menjadi dasar legal bagi Majelis sebagai wadah tunggal zuriat sembilan Kedatukan yang menjadi cikal bakal berdirinya Kabupaten Batu Bara.

Dato Setiawangsa II menyatakan, keberadaan Perda akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melibatkan lembaga adat secara resmi dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan adat dan budaya.

Menanggapi hal tersebut, Rodial menyampaikan apresiasi atas inisiatif Majelis dalam memperkuat nilai-nilai budaya lokal. Ia menilai kemitraan antara DPRD dan lembaga adat sangat strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dapat menjadi penghubung efektif antara dewan dan masyarakat, khususnya dalam pelestarian budaya,” ujarnya.

Sekretaris Majelis, Muhammad Rozali, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Audiensi ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus Majelis, di antaranya Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, serta perwakilan dari berbagai Kedatukan di Batu Bara. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang konstruktif dalam mendorong lahirnya regulasi penguatan lembaga adat.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara