Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMA Negeri 1 Limapuluh

Sebarkan:
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMA Negeri 1 Limapuluh. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di SMA Negeri 1 Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, bersama para Kanit dan personel Satlantas itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan kendaraan milik siswa-siswi. Upaya ini diharapkan mampu mencegah penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kedisiplinan sejak dini kepada pelajar agar tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan,” ujar AKP Simon. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara