![]() |
Suasana Sertijab empat PJU Polres Batu Bara. (foto/ist) |
Empat PJU yang sertijab masing-masing Kabag Ops Polres Batu Bara dari pejabat lama Kompol Maritaken Surbakti kepada Kompol Zulham. Sedangkan Kompol Maritaken Surbakti mutasi sebagai Kanit 2 Bagwassidik Ditreskrimsus Poldasu. Sedangkan Kompol Zulham sebelumnya menjabat Kabaglog Polres Pematang Siantar.
Kemudian Perwira Bareskrim Polri AKP Tri Boy Alvin Siahaan, menjabat.sebagai Kasat Reskrim Polres Batu Bara, menggantikan pejabat lama AKP Enand H Daulay yang dipromosikan sebagai PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Poldasu.
Kemudian AKP AH Sagala diangkat menjadi Kapolsek Medang Deras. Posisi Kasi Humas diserahkan kepada penggantinya Iptu Ahmad Fahmi yang sebelumnya sebagai Plt Kapolsek Medang Deras.
AKBP Doly N Nainggolan dalam amanatnya mengajak seluruh personel memperkuat peran media sebagai implementasi keberhasilan kinerja Polres Batu Bara.Dewasa ini, sambungnya, tugas Polri akan semakin kompleks, khususnya pada era digital dan media hari ini.
"Oleh karena itu berbagai isu dan berita-berita viral di media sosial yang dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan maupun konflik sosial harus dapat segera ditangani sesegera mungkin sehingga kondusifitas wilayah tetap aman dan baik," ungkapnya.
Kapolres berharap kegiatan Polres Batu Bara yang bersifat positif dapat menjadi trending media yang baik di masyarakat. Sebaliknya diharapkan juga dilakukan counter berita negatif setidaknya diminimalisir.
Selain itu, Doly juga berharap kepada Perwira, Brigadir dan ASN sejajaran Polres Batu Bara, agar senantiasa memberikan dukungan dan kerja sama kepada pejabat yang baru.
Pada kesempatan tersebut, Doly menyampaikan perintah kepada pejabat baru dan pejabat Polres Batu Bara lainnya.
"Ke depankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui isu-isu dan dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini," ucapnya.
Kapolres menginstruksikan agar jajaran Polres Batu Bara melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, transparan dan berkeadilan, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif. (zein)