Bapenda Batu Bara Gelar Rakor Pendampingan Forkopimda Bahas Pajak Tenaga Listrik Bersama PLN

Sebarkan:
Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar memimpin rakor forkopimda. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Forkopimda terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar. Rapat berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, belum lama ini.

Rakor dipimpin oleh Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, perwakilan Polres Batu Bara, Kodim 0208/Asahan, serta perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar. Hadir pula Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa akan dilakukan rekonsiliasi data pelanggan PLN, baik secara langsung maupun melalui permintaan tertulis. Selain itu, juga direncanakan agenda survei lapangan bersama antara Bapenda dan pihak PLN.

Sekda Norma Deli Siregar menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penerapan PBJT atas tenaga listrik dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan penetapan dan penerapan PBJT atas tenaga listrik bisa lebih jelas dan transparan, untuk menjamin kepatuhan serta keseimbangan antara kepentingan sosial dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang efisien dan adil, guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara