Polres Batu Bara Ringkus 377 Tersangka Narkoba

Sebarkan:
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Sepanjang Januari – 19 Desember 2024, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 377 tersangka narkoba.

Adapun barang bukti diamankan terdiri dari 10.975,24 gram sabu, 29.520,37 gram ganja, dan 22.148 butir pil ekstasi.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba  AKP Fery Kusnadi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Penangkapan diawali pada Januari dengan mengamankan 18 tersangka bersama barang bukti 1.187,45 gram sabu, 1,71 gram ganja, dan 6.960 butir ekstasi.

Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 31 orang, dengan barang bukti 1.181,94 gram sabu.

Pada Maret, polisi menangkap 32 tersangka dan menyita 20,95 gram sabu, 7.105,7 gram ganja, serta 62 butir ekstasi. Penindakan terus berlanjut pada April dengan 22 tersangka, yang kedapatan membawa 41,1 gram sabu.

Mei menjadi bulan yang signifikan, dengan 43 tersangka berhasil diamankan. Polisi menyita 71,49 gram sabu, 33,81 gram ganja, dan 6 butir ekstasi. Sementara itu, pada Juni, 30 tersangka ditangkap bersama barang bukti 419,57 gram sabu, 18 gram ganja, dan  7 butir ekstasi.

Pada Juli, Polres Batubara mengamankan 37 tersangka dengan 763,15 gram sabu, 26,43 gram ganja, dan 81 butir ekstasi. Agustus mencatat penangkapan 30 tersangka, dengan barang bukti terbesar berupa 1.012,2 gram sabu, 21.100 gram ganja, dan 7 butir ekstasi.

Pada September, polisi menangkap 33 tersangka yang kedapatan membawa 28,44 gram sabu, 1,68 gram ganja, dan 6 butir ekstasi. Penindakan di Oktober mengamankan 41 tersangka dengan barang bukti 158,39 gram sabu, 1.162,4 gram ganja, 4 butir ekstasi.

November menjadi bulan dengan tangkapan terbesar, yakni 42 tersangka, bersama barang bukti 2.057,68 gram sabu, 62,45 gram ganja, dan 15.015 butir ekstasi. Penindakan ditutup pada Desember dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita 4.032,88 gram shabu serta 8,18 gram ganja.

AKP Fery Kusnadi menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran Polres Batu Bara.

"Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Batubara. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

AKP Fery mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya kami melindungi generasi penerus dari dampak buruk narkotika," tambahnya.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan operasi di tahun mendatang untuk memastikan wilayah Batubara terbebas dari ancaman narkoba. Dengan capaian yang signifikan di tahun 2024, aparat optimis mampu memberikan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara