Maling Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Indrapura

Sebarkan:
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Indrapura. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus pelaku pembongkaran rumah, Amansyah Damanik alias Aman (34), di rumah salah seorang keluarganya.

Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor supra X 125 dan 1 unit handphone milik korban, Endi Pramadan (33), warga Kelurahan Indrasaksi, Kecamatan Airputih, Indrapura.

Mengatakan, kasus pencurian terjadi Senin 2 September 2024, sekira pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, korban Endi dihub saksi Ngatmi yang memberitahukan jika rumahnya dibobol maling.

Setibanya di rumah, Endi mendapat rumahnya sudah dibongkar, dan sepeda motor beserta handphone di ruang tamu sudah raib diembat maling. “Menindaklanjuti laporan korban, tim reskrim langsung turun melakukan olah tkp dan mengambil keterangan sejumlah saksi,” ujar Kapolsek AKP Reynold Silalahi didampingi Kanit Reskrim IPDA M Siregar, Senin (9/9/2024).

Berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti, tim Reskrim menciduk tersangka Aman di rumah keluarganya Dusun IV, Desa Mekar Multo, Kecamatan Balai Asahan.

“Pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti. Hingga kini masih dalam proses tahap pengembangan terkait kasus-kasus lain,” ujarnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara