Dua Bulan Kabur, Maling Jonder Diringkus Saat Bekerja

Sebarkan:
Tersangka pelaku pencurian, Ulek ditangkap polisi. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tim Reskrim Polres Batu Bara meringkus pelaku pencurian jonder (alat pertanian), Bagus Sudjadi alias Ulek (24) warga desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enan H Daulay didampingi IPDA Ade S Masry, mengatakan, tersangka pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Muliono Sugiharno Lian, warga Jalan SM Raja, Kisaran Barat, Asahan, Minggu (15/9/2024).

Dalam laporannya korban Muliono, pencurian terjadi Rabu 10 Juli 2024, petang. Sebelumnya Muliono mendapatkan informasi dari mandor gudang, Samuji yang menyebutkan Jonder hilang di Dusun I Desa Mekar Batu, Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

Seketika itu juga Muliono turun mengecek gudang dan membuat laporan resmi ke Mapolres Batu Bara. Atas kejadian ini, Muliono mengalami kerugian Rp15 juta.

“Atas petunjuk saksi-saksi, tersangka Ulek kita amankan saat bekerja di Siajam. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan,” kata IPDA Ade Masry. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara