Pelaku Pencurian Besi Tower Telekomunikasi Diringkus, 2 Buron

Sebarkan:
Pelaku pencurian, Nurhadi diamankan kepolisian. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus ssatu dari tiga pelaku pencurian besi tiang tower PT Bach Multi Globa (BMG). Pelaku yang diamankan M Nurhadi Syahputra 939), warga Desa Pemang Kruing, Sei Suka Batu Bara. 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik didampingi Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, Minggu (16/6/2024) menjelaskan, penangkan tersangka Nurhadi (39)  berdasarkan laporan pelapor, Kiran (40) karyawan mewakili PT Bach Multi Global (BMG), di Dusun I Desa Pematang Kruing, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.

IPDA Sundoko menjelaskan, kasus pencurian besi tiang tower terjadi Minggu 9 Juni 2024, sekira pukul 00.30 WIB, di Dusun I Desa Pematang Kruing. Pencurian diketahui saksi, setelah alat deteksi alaram berbunyi.

Saksi kemudian meminta sejumlah karyawan untuk memberiksa tiang tower, dan ternyata sebanyak 30 pcs besi bracing penyanggah sudah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian dilakukan tiga pria. “Atas laporan ini, Tim reskrim bergerak memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV pihak perusahaan,” kata IPDA Sundoko.

Salah seorang pelaku, Nurhadi berhasil diamankan Sabtu 15 Juni 2024, sekira pukul 20.30 WIB, tak jauh dari rumahnya. Di hadapan penyidik, tersangka Nurhadi mengakui perbuatannya. “Saat ini pelaku masih diperiksa guna pengembangan,” ujarnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara