![]() |
Tersangka narkoba ditahan kepolisian. (foto/ist) |
Untuk penyidikan, pria warga Dusun IV Desa Berohol, Kecamatan Sei Suka, digelandang petugas bersama barang bukti 50 butir ekstasi logo apel siap edar.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Senin (14/4/2025) menuturkan, penangkapan tersangka Dedek menindalanjuti informasi warga yang sudah resah atas tindak tanduk pelaku dalam memperdagangkan narkoba.
“Setelah bukti-bukti akurat, pelaku Dedek diamankan dan digeledah ditemukan pil esktasi siap edar,” kata Kapolres AKBP Doly.(zein)