DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Sebarkan:
Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung (kiri) bersalaman denan Ketua DPRD M Saf'i usai sidang paripurna. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – DPRD Batu Bara menggelar sidang paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Penyampaikan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Jumat (21/6/2024).

Sidang paripurna yang dibuka Ketua DPRD Batu Bara, M Safi’I SH dihadiri Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung, Sekretaris DPRD Azhar dan segenap anggota dewan serta unsur forkopimda Batu Bara.

Di hadapan anggota dewan, Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi menjelaskan, saat ini pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia diamanahkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025-2045, dengan tujuan untuk mencapai Indonesia emas tahun 2024. Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Batu Bara juga menyusdun RPJPD Tahun 2025-2045.

RPJPD ini nantinya akan ditetapkan menjadi Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045. RPJPD merupakan penjabatan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan  jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.

Sesuai kewenangannya, sambung Pj Heri, daerah  enyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nasional. Hal ini dimulai dari penyusunan rencana RPJPD yang selanjutnya dijadikan pedoman penyusunan RPJMD yang dilaanjutkan dengan penyusunan recana kerja pemerintah daerah.

RPJPD dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan public dan daya saing daerah.

“Untuk itu perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dengan mengedepankan upaya transformative dengan semangat kolektif dan kolaborasi seluruh stakeholder,” ujar Pj Heri.

Pemkab Batu Bara, sambungnya, telah melaksanakan tahapan penyusunan RPJPD 2025-2045, yang dimulai dari persiapan penyusunan RPJPD, penyusunan rencana awal RPJPD, pelaksanaan forum konsultasi public, konsultasi rancangan awal RPJD dengan pemerintah provinsi, penyusunan rencana RPJPD, Musrenbang RPJPD, Perumusan akhir RPJPD.

“Saat ini dalam proses penyampangan rancangan Perda RPJPD untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan bersama gar dilanjutkan ke proses penetapan menjadi Perda,” pungkas Pj Heri.

Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi berharap, pembahasan Ranperda RPJPD mendapa saran dan masukan yang produktif, terintegratif, inovatif, sehingga dokumen perencanaan pembangunan ini mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara baik dan penyelenggaraan pembangunan yang lebih terarah, terukur serta mebawab isu-isu strategis yang ada saat ini.

Terakhr, Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi menyampaikan laporan pertanggungjawaban LKPJ Batu Bara 2023 yang sudah diaudit BPK serta partisipasi semua pihak. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara