DPC LBH Ferari Soroti Penanganan Kasus CASN PPPK Batu Bara

Sebarkan:
Sekretaris DPC LBH Ferari Batu Bara, Rudy Harmoko SH. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Sudah lima bulan kasus hukum seleksi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batu Bara formasi 2023, hingga kini belum juga bergulir hingga ke pengadilan. Ada indikasi kasus ini jalan di tempat.

Lima tersangka yang sempat ditahan penyidik Polda Sumut, masing-masing berinsial AH,DT,RZ dan FZ (adik kandung mantan Bupati Zahir-red) dikabarkan juga mendapatkan keringanan dengan status tahanan kota. 

“Jika ini benar, maka jelas-jelas mengusik rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Batu Bara,” kata Sekretaris DPC LBH Ferari Batu Bara, Rudy Harmoko SH, Minggu (16/6/2024).

Bahkan, sambung Rudy, Berita Acara Penyidikan (BAP) para tersangka belum juga lengkap (P21). “Kasus ini sudah lima bulan, namun belum juga lengkap hingga sampai ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, praktisi hukum Rudi Harmoko meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius dalam kasus ini, dan jika perlu penanganan hukum seleksi CASN PPPK Formasi 2023 Batu Bara diambil alih hingga penanganannya transparan. 

“Kita berharap Kapolri memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus ini, agar benar-benar penangannya transparan serta memenuhi rasa keadilan,” pungkasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara